Aplikasi yang dibutuhkan untuk SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan) adalah Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan SIM-SDM/SIMBar (Sistem Informasi Manajemen Pembayaran Tunjangan) serta Info GTK untuk guru, karena SIMTUN terintegrasi dengan Dapodik untuk validasi data guru dan menggunakan SIMBar untuk proses pembayaran, sementara Info GTK digunakan guru untuk mengecek status tunjangan mereka.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi-aplikasi tersebut:
- Ini adalah basis data utama yang menyimpan informasi lengkap tentang guru, sekolah, siswa, dan rombongan belajar. SIMTUN mengacu pada data yang sudah divalidasi di Dapodik untuk memastikan guru yang bersangkutan memenuhi kriteria penerima tunjangan profesi.
- Setelah data diverifikasi melalui SIMTUN dan validasi di Dapodik, proses pembayaran tunjangan dilakukan melalui aplikasi ini.
- Aplikasi ini adalah portal bagi guru untuk mengakses langsung informasi terkait tunjangan profesi mereka, termasuk status validasi data dan hasil kelulusan sertifikasi, demikian dilansir Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan - Kabupaten Sidoarjo.
Bagaimana aplikasi-aplikasi ini bekerja sama:
- : Data guru, sekolah, dan lainnya diinput dan diperbarui di Dapodik oleh operator sekolah.
- Data yang telah masuk ke Dapodik kemudian divalidasi dan diolah di SIMTUN untuk memastikan guru memenuhi syarat menerima tunjangan.
- Guru dapat memeriksa status data mereka, termasuk hasil validasi dan kelulusan sertifikasi, melalui portal Info GTK.
- Berdasarkan data yang sudah divalidasi, SK (Surat Keputusan) pembayaran tunjangan diterbitkan melalui SIMTUN dan kemudian diproses pembayarannya di aplikasi SIMBar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar