---:::SIGMA KOMPUTER MITRA PROFESIONAL SOLUSI SERVICE KOMPUTER / LAPTOP ANDA HUB WA: 0812 9304 3286:::----

Senin, 10 November 2025

Kewajiban PPPPK 2024

 Kewajiban ini termasuk:

menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), 

- menjaga kerahasiaan jabatan, dan b

- ersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. 


Pelaksanaan tugas dan disiplin

  • Melaksanakan tugas: Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab jabatan, termasuk menyusun perjanjian kinerja dan SKP, serta melaporkan hasil pekerjaan.
  • Menaati peraturan: Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, disiplin, dan tata tertib instansi, serta menjaga integritas dan profesionalisme.
  • Menjaga netralitas: Dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak boleh menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945.
  • Menjaga kerahasiaan: Menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi milik instansi. 

Kinerja dan pengembangan
  • Mencapai kinerja: Bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan untuk menunjukkan kinerja terbaik.
  • Mengikuti penilaian: Mentaati ketentuan penilaian kinerja dan perilaku kerja.
  • Mengikuti pengembangan kompetensi: Mengikuti pengembangan kompetensi yang telah ditentukan, yaitu maksimal 24 jam pelajaran dalam setahun. 
Kewajiban administrasi
  • Memenuhi presensi: Mengisi presensi kehadiran, baik secara tertulis maupun daring.
  • Memberitahukan perkawinan/perceraian: Memberitahukan perkawinan pertama secara tertulis dalam 1 tahun setelah menikah dan harus meminta izin pejabat untuk bercerai.
  • Bersedia ditempatkan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Rabu, 05 November 2025

Tujuan, Sasaran, Tata Nilai Kemendikbudristek

 

Tujuan Kemendikbudristek pada 2020-2024

  • Mewujudkan pendidikan yang relevanberkualitas tinggimerata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
  • Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
  • Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.

Sasaran Kemendikbudristek pada 2020-2024

  1. Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang.
  2. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang.
  3. Menguatnya karakter peserta didik.
  4. Meningkatnya pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
  5. Menguatnya tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatiftransparan, dan akuntabel.

Tata Nilai Kemendikbudristek

  • Integritas
  • Kreatif dan Inovatif
  • Inisiatif
  • Pembelajar
  • Menjunjung Meritokrasi
  • Terlibat Aktif
  • Tanpa Pamrih

Misi Kemendikbudristek

 

Misi

  1. Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggimerata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
  2. Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
  3. Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.

Visi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

 

Visi

"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global."