---:::SIGMA KOMPUTER MITRA PROFESIONAL SOLUSI SERVICE KOMPUTER / LAPTOP ANDA HUB WA: 0812 9304 3286:::----

Senin, 10 November 2025

Kewajiban PPPPK 2024

 Kewajiban ini termasuk:

menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), 

- menjaga kerahasiaan jabatan, dan b

- ersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. 


Pelaksanaan tugas dan disiplin

  • Melaksanakan tugas: Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab jabatan, termasuk menyusun perjanjian kinerja dan SKP, serta melaporkan hasil pekerjaan.
  • Menaati peraturan: Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, disiplin, dan tata tertib instansi, serta menjaga integritas dan profesionalisme.
  • Menjaga netralitas: Dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak boleh menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945.
  • Menjaga kerahasiaan: Menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi milik instansi. 

Kinerja dan pengembangan
  • Mencapai kinerja: Bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan untuk menunjukkan kinerja terbaik.
  • Mengikuti penilaian: Mentaati ketentuan penilaian kinerja dan perilaku kerja.
  • Mengikuti pengembangan kompetensi: Mengikuti pengembangan kompetensi yang telah ditentukan, yaitu maksimal 24 jam pelajaran dalam setahun. 
Kewajiban administrasi
  • Memenuhi presensi: Mengisi presensi kehadiran, baik secara tertulis maupun daring.
  • Memberitahukan perkawinan/perceraian: Memberitahukan perkawinan pertama secara tertulis dalam 1 tahun setelah menikah dan harus meminta izin pejabat untuk bercerai.
  • Bersedia ditempatkan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar