Sebelum mulai mendirikan sebuah organisasi, ada baiknya Anda harus mengetahui hal-hal apa saya yang penting dalam mengelola sebuah organisasi. Hal ini diperlukan agar dalam menjalankan roda organisasi kita dapat menyelesaikan kendala-kendala yang akan muncul. Simak 12 prinsip-prinsip dalam ber-Organisasi di bawah ini:
1.
Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak
mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan
kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai
tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang
berkualitas dan lain lain.
2.
Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam
suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu
pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian
wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya
organisasi secara keseluruhan.
3.
Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam
hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seorang atasan saja.
4.
Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang
pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga
perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi
wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan
keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa
minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5.
Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam
menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan.
6.
Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu
organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau
kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan
pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari
masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas
dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas
jalannya organisasi.
7.
Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan
perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan
tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang
cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8.
Prinsip Fungsional.
Bahwa
seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan
wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari
pekerjaannya.
9.
Prinsip Pemisahan.
Bahwa
beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada
orang lain.
10.
Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan
antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal
ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi
tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/
kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak
kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya
akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta,
Bandung, atau Surabaya.
11.
Prinsip Fleksibilitas.
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika
organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar
organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi
dalam mencapai tujuannya.
12.
Prinsip Kepemimpinan.
Dalam
organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata
lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses
kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar